TATA KRAMA & TATA TERTIB SISWA
SEKOLAH MINGGU
MAITREYA
I KETENTUAN UMUM
1.
Tata
krama dan tata tertib siswa ini di maksudkan sebagai pedoman bagi siswa Sekolah Minggu Maitreya dalam bersikap,
bertutur kata dan bertindak dalam kegiatan SMM.
2.
Tata
krama dan tata tertib ini dibuat berdasarkan nilai-nilai yang dianut Sekolah
Minggu Maitreya, yang meliputi nilai cinta kasih, sopan santun pergaulan,
kedisiplinan dan ketertiban, kebersihan, kesehatan, kerapian, keamanan dan
nilai-nilai yang mendukung proses belajar dan pembelajaran yang efektif dan
efisien.
3.
Setiap
siswa SMM wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam tata krama dan tata
tertib siswa SMM dengan penuh kesadaran dan bertanggung jawab.
II SOPAN SANTUN DALAM PERGAULAN
1.
Mengucapkan
salam apabila bertemu dengan sesama teman, Para orang tua, guru, dan pandita. (zao an, wu an , wan an)
2.
Hormat
dan patuh terhadap segala ketentuan Maha Vihara & Pusdiklat Buddha Maitreya
serta Kepala Sekolah, guru dan staf.
3.
Menjaga
nama baik Maha Vihara & Sekolah Minggu Maitreya.
4.
Saling
menghormati antar sesama siswa, menghargai perbedaan pendapat, menghargai
perbedaan agama dan latar belakang budaya masing-masing.
5.
Menghormati
ide, pikiran, hak cipta dan hak milik orang lain, teman dan warga sekolah
minggu maitreya.
6.
Menyampaikan
pendapat, saran dan usul secara sopan, tanpa menyinggung perasaan orang lain.
7.
Membiasakan
diri mengucapkan terima kasih (xie xie
ci bei) kalau memperoleh bantuan atau jasa orang lain.
8.
Berani
mengakui kesalahan yang terlanjur telah di lakukan dan meminta maaf (dui bu qi), apabila melanggar hak orang
lain atau berbuat salah kepada orang lain.
9.
Berani
menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar.
10.
Menggunakan
bahasa yang baik penuh kasih dalam pergaulan.
11.
Tidak
membuat keributan, kegaduhan, berbicara terlalu keras yang dapat mengganggu
kelancaran proses belajar dan pembelajaran di Sekolah Minggu Maitreya.
12.
Dilarang
keras memalsu tanda tangan Kepala Sekolah / Wali Kelas / Guru / Petugas Sekolah
dan orang tua.
III. TATA TERTIB SISWA
1. KEHADIRAN DI KELAS
a. Siswa harus sudah berada di kelas pada
pukul 09.40 WITA.(09.45 wita pelajaran mulai)
b. Selama berada di dalam kelas dan pelajaran
berlangsung siswa tidak diperkenankan
makan, minum dan menyalakan telepon
seluler.
c. Selama jam pelajaran berlangsung siswa
dilarang berada di WC, Altar, Dapur, dan ruang–ruang lain tanpa ijin.
2. ABSEN
a. Apabila siswa tidak hadir di kelas harus
memberikan informasi/alasan ketidakhadirannya dengan surat keterangan dari
orang tua/wali siswa / melalui telepon dan diserahkan kepada wali kelas atau
pimpinan sekolah minggu maitreya.
b. Apabila siswa tidak hadir 3 kali berturut – turut maka akan di
keluarkan dari sekolah minggu Maitreya dan apabila ada siswa 10 kali tidak hadir dalam satu semester
maka secara otomatis siswa harus mengulang kelas yang sama untuk tahun ajaran
beriutnya / dikeluarkan dari sekolah minggu maitreya.
c. Jika pada jam sekolah minggu maitreya ada
rencana ijin meninggalkan sekolah minggu
untuk kepentingan keluarga, orang tua/wali siswa mengajukan ijin kepada guru / Kepala
sekolah.
3. SERAGAM SEKOLAH MINGGU MAITREYA
a. Model pakaian seragam Sekolah Minggu Maitreya
harus sesuai dengan ketentuan, yaitu :
1). Siswa Putri
- Rok/celana panjang dibawah lutut + baju
lengan berkera.
- Yang sudah memiki seragam SMM (wajib
memakainya)
2). Siswa
Putra
- Celana panjang + Baju lengan berkera.
- Yang sudah memiki seragam SMM (wajib
memakainya)
b. Seragam
tidak boleh ketat, sehingga bodinya kelihatan menonjol apalagi terbuka.
4. PERHIASAN, RAMBUT DAN KUKU
a. Siswa Putra tidak diperkenankan memakai
perhiasan apapun kecuali jam tangan.
b. Siswa Putri tidak diperkenankan memakai
gelang kecuali jam tangan dan perhiasan lain tidak boleh berlebihan.
c. Rambut siswa putri yang harus ditata rapi.
d. Rambut siswa putra dipotong rapi, bersih,
sopan
e. Siswa putra maupun putri tidak boleh
berkuku panjang dan dicat.
5.
PERKELAHIAN DAN PENCURIAN
a. Siswa dilarang berkelahi dan baku hantam
secara perorangan/kelompok dengan sesama teman sekolah minggu maitreya.
b. Siswa dilarang memakai hak milik orang
lain tanpa ijin, pencurian dan penipuan.
c. Setiap siswa harus menjaga barang dan
peralatan sekolah minggu masing-masing secara aman, apabila terjadi
kehilangan/pencurian maka bukan tanggung jawab sekolah minggu Maitreya / Maha Vihara.
IV. KEBERSIHAN, KERAPIAN DAN KETERTIBAN LINGKUNGAN SEKOLAH
MINGGU/VIHARA
1.
Setiap
siswa wajib menjaga kebersihan lingkungan maha vihara / area sekolah minggu,
kamar mandi dan toilet.
2.
Setiap
siswa harus membiasakan membuang sampah yang telah ditentukan.
3.
Setiap
siswa wajib merawat sarana prasarana maha vihara / sekolah minggu maitreya untuk
menjamin kelancaran proses belajar mengajar dan kegiatan sekolah minggu
maitreya lainnya.
4.
Siswa
dilarang membawa barang/makanan yang mengandung unsur hewani ke sekolah minggu/ Vihara.
V. SANKSI
Setiap
pelanggaran terhadap tata krama dan tata tertib sekolah yang telah ditetapkan
akan dikenakan sanksi secara bertahap dan disesuaikan dengan kualitas
pelanggaran yang dilakukan. Pemberian sanksi terhadap pelanggaran diatur secara
terperinci dalam pedoman penangganan pelanggaran tata tertib sekolah minggu
maitreya & Maha Vihara – Pusdiklat Buddha Maitreya Bali.
Ditetapkan di
Maha Vihara & Pusdiklat Buddha Maitreya Bali
Tanggal 08 Agustus 2014
TTD SMM
Perfecto !
BalasHapus